PENGEMBANGAN SILABUS


SILABUS adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar (PP No 19 Tahun 2005 Pasal 20). Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus menjawab pertanyaan:
·       Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
·       Bagaimana cara mencapainya?
·       Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?

Langkah-langkah Pengembangan Silabus
·       Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
o   urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
o   keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
o   keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
·       Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
o   urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
o   keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
o   keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
·       Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
o   potensi peserta didik;
o   relevansi dengan karakteristik daerah;
o   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
o   kebermanfaatan bagi peserta didik;
o   struktur keilmuan;
o   aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
o   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
o   alokasi waktu.
·       Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
o   Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
o   Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
o   Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
o   Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.
·       Merumuskan indikator. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
o   Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (dapat lebih dari dua)
o   Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
o   Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
o   Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
·       Menentukan jenis penilaian
o   Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
o   Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
o   Hal-hal yang perlu diperhatikan: (1) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator, (2) menggunakan acuan kriteria, (3) menggunakan sistem penilaian berkelanjutan, (4) hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, (5) sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
·       Menentukan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
·       Menentukan sumber belajar
o   Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
o   Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
o   Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Metafisis Puisi Cermin Karya Sapardi Joko Damono, dari Web Mahasiswa UNAIR

SOAL PRA-UN

Akronim kata 'Pintar'